Kumpulan Berita
Ia menekankan, progam pilah sampah ini harus dijalankan secara berkelanjutan oleh warga.
Pemprov DKI Jakarta terus mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu dengan berikan keringanan PBB-P2.
Pemprov DKI Jakarta keluarkan kebijakan pembebasan pokok PBB-P2 sebesar 100 persen untuk Tahun Pajak 2026.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bakal menindak tegas sekolah swasta gratis yang masih memungut bayaran kepada siswanya.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta kantor kelurahan tidak hanya berfungsi sebagai layanan administratif, tetapi juga terbuka untuk menampung dan membantu menyelesaikan berbagai persoalan warga sehari-hari.
Ia menyampaikan, pemusnahan ikan sapu-sapu ini merupakan tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan bahwa gerakan pemilihan dan pengelolaan sampah dari sumber akan berlaku mulai 10 Mei 2026. Gerakan ini merupakan tindaklanjuti atas kebijakan baru yang mana TPST Bantargebang, Kota Bekasi hanya menerima sampah residu mulai 1 Agustus 2026.
Keterlambatan penyaluran bantuan pendidikan KJP dan KJMU selama dua hari membuat warga memilih mengadu langsung kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Lebih dari 1.000 aduan warga disebut masuk melalui akun media sosial pribadinya.