Kumpulan Berita
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kebijakan keringanan NPOPTKP dalam pembayaran BPHTB.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp5.396.761, sehingga batas penghasilan yang dimaksud adalah sekitar Rp6.206.275 per bulan.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa pungutan BBNKB bukan hanya urusan administratif, tetapi juga memiliki peran penting dalam kontribusi untuk Jakarta.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap waspada dan tidak berteduh di bawah pohon saat hujan deras atau angin kencang.
Pemprov DKI Jakarta resmi mengeluarkan kebijakan insentif PBB-P2 yang berlaku sejak 8 April hingga 31 Desember 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) dalam 25 hari ke depan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan belasungkawa kepada korban tewas tertimpa pohon tumbang di Dharmawangsa Raya.