Kumpulan Berita

Pemprov DKI Jakarta.


Megapolitan
1 April 2026

Pramono: Nakes, Damkar, hingga Pejabat Tak Dapat WFH

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan kebijakan work from home (WFH) tidak berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di sektor pelayanan publik.

Megapolitan
1 April 2026

Pramono Akui Masalah Sampah Jakarta Belum Rampung

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengakui persoalan tumpukan sampah di Ibu Kota belum sepenuhnya terselesaikan. Meski demikian, Pemprov DKI terus mempercepat proses pengangkutan agar kondisi segera membaik.

Megapolitan
1 April 2026

Viral Zebra Cross Pac-Man, DPRD DKI Minta Pemprov Rangkul Kreativitas Warga

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merangkul warga terkait inisiatif pembuatan zebra cross bergambar karakter Pac-Man di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Ia menilai kreativitas tersebut patut diapresiasi.

Megapolitan
1 April 2026

WFH Setiap Jumat Dikhawatirkan Jadi Libur Panjang, Pemprov DKI Pasang Rambu-rambu Pengawasan 

Pemerintah secara resmi menetapkan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN). Keputusan dari pemerintah pusat itu akan diikuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Megapolitan
1 April 2026

Ikuti Arahan Pusat WFH Setiap Jumat, Pramono: Kalau Rabu Kita Kerepotan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku akan mengikuti keputusan pemerintah pusat yang telah menetapkan work from home (WFH) setiap Jumat.

Nasional
30 March 2026

Efisiensi Energi, Jakarta Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI siap menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan.

Megapolitan
27 March 2026

Hadapi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 1.200 Pompa dan Pasukan Biru

Lebih dari 1.200 unit pompa hingga pengerukan masif menjadi strategi utama untuk menekan risiko genangan.

Hot Issue
25 March 2026

Permudah Investasi, Pengurusan Pajak Reklame Kini Serba Online

Pemerintah menghadirkan layanan E-Reklame sebagai sistem pengurusan Pajak Reklame berbasis daring untuk mendorong kemudahan berusaha, dengan menyediakan proses administrasi yang cepat, transparan, dan praktis bagi wajib pajak, khususnya pelaku usaha, sehingga pengajuan hingga penyelesaian kewajiban pajak dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor pelayanan.