Kumpulan Berita
Ia menyampaikan, pemusnahan ikan sapu-sapu ini merupakan tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan bahwa gerakan pemilihan dan pengelolaan sampah dari sumber akan berlaku mulai 10 Mei 2026. Gerakan ini merupakan tindaklanjuti atas kebijakan baru yang mana TPST Bantargebang, Kota Bekasi hanya menerima sampah residu mulai 1 Agustus 2026.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan kebijakan insentif PBB-P2 2026, begini skemanya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 211 Rukun Warga (RW) di Jakarta teridentifikasi sebagai kawasan kumuh, dari total 2.749 RW. Data tersebut merupakan hasil pendataan tahun 2025 yang difinalisasi pada 2026.
Pemprov DKI Jakarta terus mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu dengan berikan keringanan PBB-P2.
Pemprov DKI tetap mempertahankan insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Kualitas udara Jakarta pada Minggu 3 Mei 2026 kemarin dilaporkan menjadi yang terburuk di dunia berdasarkan informasi melalui laman IQAir. Merespons hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berjanji akan menangani persoalan tersebut.
Keterlambatan penyaluran bantuan pendidikan KJP dan KJMU selama dua hari membuat warga memilih mengadu langsung kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Lebih dari 1.000 aduan warga disebut masuk melalui akun media sosial pribadinya.