Kumpulan Berita

Pemprov DKI Jakarta


Megapolitan
2 May 2026

Pramono Siap Dukung KAI Jaga Perlintasan Sebidang

Untuk perlintasan sebidang yang belum dilengkapi penjagaan, Pemprov DKI Jakarta siap memberikan dukungan kepada PT KAI.

Nasional
30 April 2026

BRIN Sebut Logam Berat pada Ikan Sapu-sapu Tak Hilang Meski Diolah Jadi Siomay

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menanggapi isu penggunaan ikan sapu-sapu sebagai bahan baku siomay. Isu tersebut kian marak dibahas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) DKI Jakarta menangkap 11 ton ikan sapu-sapu di Sungai Ciliwung belum lama ini.

Economy
27 April 2026

Tempat Usaha di Bangunan Cagar Budaya Berpeluang Dapat Pengurangan PBB-P2

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan insentif bagi bangunan cagar budaya yang digunakan untuk kegiatan usaha.

Megapolitan
24 April 2026

103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis pada Tahun Ajaran 2026/2027, Ini Daftar Lengkapnya

Sebanyak 103 sekolah swasta akan gratis dimulai pada tahun ajaran 2026/2027.

Megapolitan
24 April 2026

Peringati Hari Bumi, Jakarta Gelar Pemadaman Lampu Serentak 25 April 2026

Pemadaman pampu ini akan dilaksanakan selama 1 jam dari pukul 20.30-21.30 WIB.

Megapolitan
24 April 2026

Asik! Naik MRT hingga Transjakarta Hanya Bayar Rp1 Hari Ini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum hari ini, Jumat (24/4/2026). Kebijakan ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Kartini dan Hari Transportasi Nasional.

Megapolitan
23 April 2026

Pramono Terbitkan Pergub, Ini Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Bantuan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Swasta. Melalui kebijakan ini, sekolah swasta di Jakarta bisa menyelenggarakan pendidikan secara gratis dengan bantuan pembiayaan dari Pemprov DKI Jakarta.

Hot Issue
22 April 2026

Jangan Telat, Ini Jadwal Bayar dan Lapor PBJT Bagi Pengusaha

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan pelaku usaha untuk mematuhi jadwal pembayaran dan pelaporan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) secara tepat waktu. Kepatuhan ini penting agar wajib pajak terhindar dari sanksi administratif sekaligus mendukung tertib administrasi perpajakan daerah.