Kumpulan Berita

Pemprov DKI Jakarta.


Megapolitan
23 October 2025

Pramono Tegaskan Dana Mengendap Rp14,6 Triliun di Bank Jakarta Bukan untuk Deposito

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, dana mengendap di Bank Jakarta senilai Rp14,6 triliun bukan untuk deposito, melainkan untuk pembayaran barang dan jasa, serta pembangunan fisik lainnya yang dijadwalkan pada November dan Desember 2025.

Megapolitan
22 October 2025

Batas Waktu Habis, Pemprov DKI Keluarkan SP-3 bagi Pedagang di Pasar Barito

Pemprov DKI Jakarta menyampaikan Surat Peringatan Ketiga (SP-3) kepada para pedagang eks lokasi sementara Pasar Barito yang masih menempati area penataan di Taman Langsat.

Megapolitan
20 October 2025

Heboh Oknum Komunitas Fotografer Mematok Biaya Motret di Tebet Eco Park Rp500 Ribu

Pengelola Tebet Eco Park (TEP), Dimas Ario Nugroho buka suara soal heboh oknum komunitas fotografer mematok biaya memotret ke pengunjung sebesar Rp500 ribu.

Megapolitan
19 October 2025

Temuan BRIN Soal Mikroplastik di Air Hujan, Begini Tanggapan Pemprov DKI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menaruh perhatian serius terhadap hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang menemukan kandungan mikroplastik dalam air hujan di wilayah Ibu Kota.

Economy
19 October 2025

BPHTB Jadi Lebih Ringan, Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Kepgub 840 Tahun 2025

Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 840 Tahun 2025 tentang pengurangan dan pembebasan BPHTB.

Megapolitan
18 October 2025

Kelakar Pramono saat Pamer Jakarta Peringkat ke-18 Kota Bahagia di Dunia: Rezeki Anak Saleh

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan, Jakarta menempati posisi ke-18 kota bahagia di dunia 2025.

Megapolitan
17 October 2025

Catat! CFD Sudirman-Thamrin 26 Oktober Ditiadakan

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau CFD di kawasan Sudirman-Thamrin.

Economy
17 October 2025

Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Aturan Baru Keringanan Pajak Daerah, Wajib Tahu!

Pemprov DKI Jakarta telah merilis Pergub Nomor 27 Tahun 2025 mengenai pemberian keringanan, pengurangan, dan pembebasan pajak daerah.