Kumpulan Berita
Ketika ditelusuri dan diselidiki, diketahui bahwa SG merupakan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kapolsek Majalaya, Kompol Aep Suhendi kejadian tersebut terjadi pada pukul 18.30 WIB.
Aksi pemotor tersebut terekam oleh kamera ponsel pengendara mobil yang menjadi korban pemukulan.
Sebagai punishmentnya driver telah diputuskan dari mitra driver gojek dan tidak bekerja lagi di gojek.
Pengeroyokan ini hanya dipicu persoalan sepele yakni kesal tidak dijemput.
Keluarga siswa kelas 5 SD berinisial S yang menjadi korban perundungan atau bullying di Pesawaran ungkap alasan pelaku membully korban.
Adapun, keempat tersangka yakni Mario Javier alias Hansif, Yoga Pamungkas, M. Daffid dan Arya Maran
Usai ditetapkan tersangka, keduanya pun langsung ditahan dan kini sudah mendekam di Polsek Obi