Kumpulan Berita
Mas Bechi, sapaan akrabanya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 16 tahun penjara.
Pimpinan ponpes di Jambi diduga mencabuli santriwati sehingga dilaporkan ke polisi.
"Padahal, dalam dakwaan kedua ada 6 orang saksi yang tercantum dalam BAP dan dakwaan, belum dihadirkan oleh JPU," kata Pasek.
Pihak kepolisian tengah mendalami dugaan pencabulan terkait dugaan banyaknya korban dalam kasus itu.
Kusworo tak menjelaskan lebih rinci mengenai kasus yang langsung menggegerkan masyarakat Kabupaten Bandung itu.
Terdakwa MSAT hadir dengan didampingi penasehat hukumnya.
Sebanyak 405 personel telah disiagakan untuk pengamanan ini.
Selain digelar secara online karena masih dalam masa pandemi.