Kumpulan Berita
Salah satu guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Langkaplancar, berinisial NS (27), terbukti mencabuli siswanya.
Marten Dado alias Pong Intan (32), tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berstatus pelajar.
Kejadian ini terungkap ketika salah seorang wali murid mendatangi pihak sekolah dan mengadukan hal ini.
Pelaku meminta korban oral seks dengan iming-iming uang Rp5.000.
Ketiga pemuda itu mengajak korban ke kamar kos lalu memperkosanya secara bergiliran.
Kepala Sekolah di Sumber Agung, Klego, Boyolali, berinisial SYN (55), diduga mencabuli dua orang siswinya.
HL alias Hani (40) terpaksa harus berurusan dengan kepolisian. Warga Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara itu dilaporkan.
Unit Resmob Polres Tana Toraja menangkap seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.