Kumpulan Berita
BPJS Ketenagakerjaan siap menjalankan aturan baru terkait pencairan Jaminan Hari Tua (JHT)
Ida Fauziyah mengkaliam aturan terkait pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dibentuk atas dasar rekomendasi dan aspirasi
Pekerja masih bisa mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) sebelum 3 Mei 2022.
Buruh menolak keras aturan Jaminan Hari Tua yang dibatasi usia 56 tahun.
Konsep jaring pengaman sosial Indonesia dinilai melampaui standar internasional.
Batasan usia pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan ditetapkan 56 tahun.
BPJS Ketenagakerjaan dituding tak punya dana untuk membayar klaim pekerja.
Aturan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan dikritik kalangan pekerja.