Kumpulan Berita
Ketika kedua belah pihak, yakni terdakwa Nikita Mirzani dan pelapor, Dito Mahendra saling membongkar bukti-bukti selama di ruang sidang.
Nikita menyebut pakaian hitam sebagai tanda ‘berkabung’ atas tak kunjung hadirnya Dito Mahendra.
Pernyataan negatif tentang orang atau perusahaan seringkali muncul di situs media sosial, seperti Twitter dan Facebook.
Dito Mahendra kembali tak hadir dalam persidangan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani.
Pasalnya, Dito sudah tidak hadir pada sidang pekan lalu dengan alasan sakit.
KUHP ini menghapus pasal-pasal pencemaran nama baik dan penghinaan yang ada di dalam UU ITE.
Nikita mengaku tak kecewa terkait eksepsinya yang ditolak. Menurutnya, memang itu sudah keputusan dari kejaksaan.
Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten