Kumpulan Berita
Berdasarkan pantauan iNews Media Group, Hamish tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekira pukul 14.00 WIB. Tak sendiri, ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Wijayono Hadi Sukrisno.
Bareskrim Polri membeberkan alasan selebgram, Lisa Mariana tidak ditahan, meski menyandang tersangka pencemaran nama baik dan atau fitnah.
Selebgram Lisa Mariana akan menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik oleh Bareskrim Polri, pada Jumat 24 Oktober 2025 besok.
Selebgram Lisa Mariana absen dari panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri pada Senin (20/10/2025). Lisa seharusnya akan diperiksa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
Bareskrim Polri menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK)
Selebgram Lisa Mariana (LM) dijadwalkan menjalani pemeriksaan dengan status barunya sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan
Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) Nurokhman menegaskan pihaknya telah mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan agar segera melakukan eksekusi terhadap terpidana Silfester Matutina.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) periode 2004??"2007 yang juga sahabat Jusuf Kalla (JK), Hamid Awaluddin, mengungkap tidak pernah ada permohonan maaf yang dilakukan oleh Silfester Matutina kepada JK.