Kumpulan Berita
Ahmad Ramzy kuasa hukum Ahok mengaku bahwa laporan tersebut sudah dilakukan pada 17 Mei 2020 lalu.
JPU menilai terdakwa Febi telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pencemaran nama baik.
Bareskrim Mabes Polri telah merampungkan pemeriksaan perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Jack Lapian terhadap pendiri Kaskus.
Jack Boyd Lapian diperiksa sampai dengan PKL 18.00 WIB
Agung melaporkan Benny Tjokro terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu teregister LP/B/0347/VI/2020/Bareskrim.
PDI Perjuangan telah melakukan pendalaman terhadap materi yang dilaporkan. Dari kajian ini dirasakan memenuhi unsur pelanggaran ITE
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membantah Said Didu sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus itu.
Permohonan maaf itu dilontarkan setelah mengetahui acara Webinar yang mengusung isu tersebut tidak mendapatkan izin dari Muhammadiyah.