Kumpulan Berita
pihaknya berhasil menangkap pelaku di Jalan KH Wahid Hasyim, Pondok Aren, Tanggerang Selatan.
Hari Jumat yang bersangkutan telah mencabut laporannya di Polda Jateng.
Pelaku memiliki nama lengkap Iwan Sumarno (43). Dia juga pernah tersandung kasus pencabulan pada 2014 lalu.
Jaksa tadinya menuntut hukuman penjara seumur hidup untuk Barry Croft Jr.
Hingga saat ini polisi belum berhasil mengidentifikasi pelaku.
Polisi menyisir pangkalan para pemulung di Jakarta Pusat hingga Jakarta Utara untuk mencari pelaku.
Polisi masih terus menelusuri bukti kamera pengawa atau CCTV terkait kasus penculikan anak yang melibatkan M (6).
Eko Sumaryanto, menjelaskan, tersangka diringkus jajaran Polsek Tanjung Sakti bersama barang bukti mobil BG 1548 DH.