Kumpulan Berita
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau melalui Tim Resmob Jatanras, berhasil mengungkap tiga kasus kriminal menonjol dalam satu rangkaian operasi pada 10-11 Juni 2026.
Komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta Pusat, berhasil ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Johar Baru. Dalam pengungkapan tersebut, tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polisi menangkap dua pelaku pencurian berinisial RS (34) dan PS (35) di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Modusnya, merusak pintu toko menggunakan linggis.
Polisi menangkap dua pria berinisial S (38) dan H (40), pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Tamansari, Jakarta Barat. Pelaku ternyata teman korban.
Pelaku berinisial SFX diciduk pasca aksinya viral di media sosial.
Seorang pria berinisial W alias MA yang berdomisili di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok kajian agama. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengklaim sebagai keturunan sultan di Kalimantan untuk meyakinkan para korban.
Kapolsek Metro Gambir AKBP Agus Adi Wijaya mengatakan tim opsnal sempat memburu pelaku hingga ke tempat kos mereka di kawasan Jati Pulo, Palmerah.
Pelaku pencurian kabel berinisial AY (44) di ruang genset Menara Jamsostek, kawasan Mampang, Jakarta Selatan ditangkap polisi. Pelaku menggasak kabel dengan cara memotong jalurnya.