Kumpulan Berita
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial S (24) laki-laki dan NA (18) perempuan di kawasan Pandeglang, Banten. Sebab, keduanya mencuri sepeda motor di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan modus mengeksploitasi rasa iba terhadap anaknya.
Polisi menangkap perempuan berinisial SAP alias Caca (20), yang diduga melakukan pencurian di sejumlah rumah warga di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Polisi menangkap dua orang pria berinisial AM (32) dan DS (27), pelaku pencurian sepeda motor. Keduanya ditangkap setelah menggasak motor milik seorang pengunjung di sebuah kafe di kawasan Cireundeu, Tangerang Selatan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat jenis pikap. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga pelaku yang masing-masing berperan sebagai joki, pemetik atau eksekutor, dan penadah.
Dua orang mantan pekerja di tempat usaha sate babi berinisial M (23) dan AP (19) nekat mencuri dua unit sepeda motor milik mantan bosnya di kawasan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana transnasional dengan modus Business Email Compromise (BEC) yang menargetkan perusahaan asal Amerika Serikat (AS). Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian mencapai USD350.325 atau sekitar Rp5,6 miliar.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago memberikan satu unit sepeda motor baru kepada jurnalis iNews Media Group, Danandaya Arya Putra, Selasa (11/8/2026). Bantuan tersebut diberikan setelah sepeda motor milik Danan hilang saat menjalankan tugas liputan di Kemenko Polkam, Senin (10/8/2026).
Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku kasus dugaan begal dan pembacokan terhadap seorang karyawan koperasi usai mengambil uang di bank kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) yang sempat viral di media sosial. Saat kejadian, pelaku berhasil menggondol uang Rp30 juta.