Kumpulan Berita
Polres Tabanan menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seseorang yang diduga melakukan pencurian ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali. Lima tersangka masing-masing berinisial MG, WS, KB, MK, dan ND.
Aisar Khaled kembali menjadi sorotan publik usai mengunjungi anak dari pria yang tewas dimassa karena diduga mencuri ayam di Bali.
Polres Tabanan mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Kerja Bali mengecam keras aksi main hakim sendiri yang menyebabkan terduga pencuri ayam tewas di Bali. Negara pun didorong agar anak hingga keluarga terduga pencuri ayam mendapat perlindungan dan pendampingan.
Polres Tabanan masih memburu pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial IKD alias S hingga tewas. IKD diduga menjadi korban tindakan main hakim sendiri oleh warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku menggunakan modus berpura-pura mencari klinik kecantikan atau tempat perawatan kuku.
Dalam perkara tersebut, polisi menyita satu pucuk senjata api organik merk Smith & Wesson S&W. Lima butir peluru kaliber 9 mm.
Viral tiga terduga pelaku pencurian diciduk satpam saat hendak beraksi di rumah kosong. Polisi pun tengah mendalami lebih lanjut dugaan kasus tersebut.