Kumpulan Berita
Bareskrim Polri menyatakan telah membuat Laporan Polisi (LP) terkait dengan rekomendasi Komnas HAM
Agus masih enggan membeberkan lebih rinci terkait tindak lanjut yang diambil Polri usai gelar perkara.
Laporan setebal 60 halaman itu, kata Rusdi menjadi sangat penting untuk ditindaklanjuti oleh polisi.
Kesimpulan merangkum awal persidangan hingga akhir persidangan praperadilan.
Dalam persidangan, ada dua saksi ahli yang dihadirkan oleh Termohon 1 atau Polda Metro Jaya.
TP3 meminta Kapolri memberhentikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sehingga proses hukum yang berjalan dapat berlangsung objektif.
Pembuntutan tersebut jadi awal peristiwa tewasnya 6 anggota Laskar FPI.
Pihak penyidik nantinya yang akan menentukan bagaimana kelanjutan dari proses penyelidikan perkara tersebut.