Kumpulan Berita
Keduanya telah divonis bebas dalam perkara pembunuhan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indoneia (MUI) Anwar Abbas menanggapi putusan majelis hakim tersebut.
Penembakan itu terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun bakal mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas vonis tersebut.
PN Jakarta Selatan menggelar sidang dugaan kasus Unlawful Killing Laskar FPI.
Adapun keduanya akan memberikan kesaksiannya di persidangan hari ini.
Kalau saya lihat ada 4 samurainya, enggak liat lagi ada apa.
Habib Rizieq Shihab enggan menghadiri undangan penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.