Kumpulan Berita
Pelaku usaha mengeluhkan aturan jam malam yang berbeda–beda pada penerapan PPKM.
Aktivitas pusat perbelanjaan, toko dan tempat usaha lainnya hanya diizinkan hingga pukul 20.00 WIB dari sebelumnya pukul 18.00 WIB.
Enggak ada lagi kalau seumpamnya kuliner di depan RSUD (alun-alun), kalau lewat pukul 21.00 WIB, kita bubarkan.
Bagaimana tanggapan pengusaha bila hal jam malam diterapkan di Jakarta?
Pelonggaran pengawasan dibiarkan dikarenakan Bekasi sendiri lebih memilih agar ekonomi tetap berjalan.
Menurutnya, ini adalah langkah cepat yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah yang penularan Covid-nya tinggi.
Kebijakan menerapkan jam malam merupakan strategi tambahan untuk mengendalikan pandemi Covid-19.
Dua kota di Indonesia seperti Bogor dan Depok menerapkan sistem jam malam.