Kumpulan Berita
Pemerintah tidak akan menaikkan pajak untuk meningkatkan pendapatan negara pada tahun 2026.
Kemenkeu Jabar gelar lelang serentak aset senilai Rp35,69 miliar, meliputi tanah, bangunan, kendaraan, dan logam mulia. Lelang ini bertujuan untuk penegakan hukum, efek jera penunggak pajak, dan optimalisasi penerimaan negara.
Sri Mulyani Indrawati menargetkan penerimaan negara dari sektor bea dan cukai mencapai Rp334,3 triliun pada 2026.
Penerimaan negara berpotensi bertambah berkisar antara Rp469 triliun hingga Rp524 triliun per tahun dari pajak progresif.
Regulasi terbaru di industri tembakau bisa membuat penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) tergerus.
Pemerintah juga menargetkan peningkatan penerimaan bea keluar dengan memperluas basis komoditas
Kementerian Keuangan menegaskan penerimaan negara dari layanan pemeriksaan barang bawaan penumpang yang datang.
APBN mengalami defisit sebesar Rp104,2 triliun atau 0,43 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Maret 2025