Kumpulan Berita
Penerimaan pajak triwulan I-2022 mencapai Rp322,46 triliun. Angka ini tumbuh 41,36%, atau sebesar 25,49% dari target APBN
Bank Dunia memprediksi jika Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) bisa meningkatkan penerimaan pajak sebesar 0,7 persen sampai 1,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dalam jangka menengah.
Penerimaan pajak mencapai Rp199,44 triliun atau sebesar 15,8% dari target APBN hingga Februari 2022.
DJKN mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari pemanfaatan aset negara
Realisasi penerimaan negara sebesar Rp156 triliun per 31 Januari 2022.
Pajak menjadi instrumen penting ketika suatu perekonomian atau negara mengalami musibah seperti pandemi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat penerimaan pajak mencapai Rp1.277,5 triliun sepanjang 2021
Sri Mulyani Indrawati sangat optimis seluruh penerimaan negara bisa mencapai target sesuai APBN 2021