Kumpulan Berita
Hingga akhir Juli 2026, penerimaan perpajakan menunjukkan kinerja positif dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu
Forum tersebut penting karena pemerintah tengah mendorong streamlining BUMN dari 1.074 entitas menjadi sekitar 300 entitas.
Penerimaan tersebut masih berada dalam jalur yang aman untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBN 2026.
Hingga akhir Juni 2026, realisasi penerimaan pajak nasional telah menembus Rp1.035,7 triliun atau melesat 24,6 persen
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan strategi pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak.
Masih terdapat kesalahan administrasi, seperti alamat objek pajak yang tidak sesuai, luas tanah berbeda dengan sertifikat, hingga data wajib pajak yang tidak cocok dengan identitas resmi
Sejak amendemen ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)
Kepatuhan membayar pajak tidak hanya sebagai pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan.