Kumpulan Berita
Dari hasil pendalaman, terungkap motif pelaku menyiram air keras ke Andrie Yunus karena dendam.
Kepala Oditur Militer 07-II Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya mengatakan, bahwa berkas perkara kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, pada Kamis (16/4/2026) besok. Rencana pelimpahan itu akan berlangsung pukul 10.00 WIB.
Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta buka suara terkait persidangan kasus pemukulan staf Zaskia Adya Mecca, Faisal Handri.
Sebanyak 1.451 hakim dikukuhkan dan total jumlah hakim yang ada saat ini menjadi 8.711 orang.