Kumpulan Berita
Majelis Hakim menyatakan uang Rp915 miliar dan 51 kilogram milik Zarof Ricar dirampas untuk negara.
Mantan pejabat MA, Zarof Ricar menyatakan penyesalan lantaran tidak bisa berkumpul bersama keluarga di masa pensiun.
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut enam terdakwa eks pejabat PT. Antam selama 9 tahun.