Kumpulan Berita
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menagih berkas perkara Mario Dandy Satriyo (20).
Berikut 5 Fakta Vonis 3,5 Tahun Penjara AG Pacar Mario Dandy
AG Divonis 3,5 Tahun Penjara, Keluarga David Desak Jaksa Ajukan Banding
Senin besok, AG bakal menjalani sidang putusan sela.
Belum lengkap, kejaksaan mengembalikan 2 berkas pengeroyok David ke Polda Metro Jaya.
Jaksa mendakwa AG pacar Mario Dandy dengan pasal penganiayaan berat berencana.
Mario sendiri merupakan anak Rafael Alun Trisambodo.
Seorang pria yang diduga Mario menginjak David yang sudah tergeletak tak berdaya di jalanan.