Kumpulan Berita

Penganiayaan Bocah.


Megapolitan
21 November 2024

Polisi Tetapkan 4 Orang yang Setrum dan Siram Miras ke Bocah di Tangerang Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang yang melakukan penganiayaan berupa setrum hingga siram minuman keras (miras) ke bocah 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang lantaran dituduh mencuri, sebagai tersangka.