Kumpulan Berita
KPPU secara sah memutuskan 7 terlapor atau perusahaan terbukti melanggar UU nomor 5 tahun 1999 pasal 19.
Viral di media sosial tengah diramaikan dengan kabar bahwa minyak goreng mengalami kelangkaan lagi.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bakal memperketat pengawasan tahun depan seiring meningkatnya pelanggaran.