Kumpulan Berita
Satnarkoba Polres Bogor menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bogor.
Satreskrim Polsek Sukarame berhasil mengamankan seorang bandar dan tiga pengedar narkoba jenis sabu.
Arya menjelaskan bahwa pelaku yang beraksi seorang diri awalnya kerap membeli ganja pada salah satu akun anonim.
Saat penggeledahan tersangka J didapatkan sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama temannya dalam kontrakan tersebut.
Anggota opsnal melakukan observasi serta undercover untuk memastikan informasi tersebut.
Polisi menangkap sebanyak tiga orang tersangka anggota sindikat peredaran 117 kilogram narkoba jenis sabu.
Dia adalah Hartono alias Awi (38), warga Dusun Cikampak Pekan, Desa Aek Batu.
Adapun ketiga pelaku yang ditangkap berinisial DA (36), MH (28) dan RB (43).