Kumpulan Berita
Pria berinisial SY (44), warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban ditangkap polisi.
Pihaknya mendapati 32 paket sabu yang sudah dikemas dalam plastik klip dari tangan tersangka.
Polisi menangkap 32 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bogor.
Pelaku yakni PRB (28) warga Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.
Total ada 43 kilogram ganja dari Aceh dan sabu 270,8 gram yang hendak diedarkan ke Bali dan Jabodetabek.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Sumbermulya, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kabur Digerebek Polisi, 2 Pengedar Lompat ke Sungai
Pria yang mengaku pengedar narkoba bernama Rosidi di Malang membuat hobeh media sosial (medsos).