Kumpulan Berita
Lima pengedar narkoba ditangkap Polres Pematangsiantar, dengan 2 di antaranya berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Jadi pengedar narkoba seorang pria berusia setengah abad berinisial AW (55) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.
Mereka ditangkap dengan barang bukti satu set alat hisap sabu serta satu plastik klip berisi sisa sabu dan satu unit timbangan elektrik.
Dalam satu malam, Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu menciduk dua pengedar sabu di lokasi berbeda.
Belakangan diketahui bahwa AA mendapatkan senjata tersebut dengan cara membeli
Polisi kemudian melakukan penggerebekan di kediamannya di wilayah Bekasi Kota
Dalam pengungkapan itu, sebanyak tiga orang wanita berinisial Y (52), I (45) dan N (46) diamankan.
Seorang warga Kabupaten Simalungun ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar.