Kumpulan Berita
Anggota Satresnarkoba Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu, dalam sebuah aksi dramatis kejar-kejaran pada Minggu 29 Juni 2025.
Polisi menangkap wanita muda berusia 24 tahun karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu, sistem tempel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu 31 Mei 2025.
Polisi melakukan penggerebekkan barak narkoba yang berlokasi di Jalan Sei Mencirim, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara, dini hari tadi.
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Ngapa, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial H alias M (56), diringkus jajaran Sat Resnarkoba Polres Kolaka
Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkoba dan menangkap dua orang tersangka saat transaksi di pinggir jalan di Kota Bukittinggi,
Polisi berhasil menyergap Edi dan Rahmat, dua pengedar sabu, di kawasan Simalanggang.
RR dan RP rupanya komplotan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tapteng. Dari tangan FS, diamankan 31 paket sabu.