Kumpulan Berita
CEO Danantara, Rosan Roeslani mengatakan proyek Waste to Energy (WTE) atau pengelolaan sampah menjadi energi siap memasuki tahap tender pada pekan depan.
PT Pelindo Terminal Petikemas berkolaborasi dengan LPPM ULM luncurkan program Pendampingan Penanganan Darurat Sampah dan Edukasi Masyarakat.
Pemerintah tetapkan 3 syarat utama bagi Pemda untuk menjalankan proyek PSEL: ketersediaan lahan, volume sampah minimal 1.000 ton per hari, dan kemampuan anggaran. 10 daerah prioritas telah ditetapkan untuk proyek ini.
Danantara akan membangun PLTSa di daerah penghasil sampah 1.000 ton per hari. Langkah ini diharapkan mengurangi tumpukan sampah dan meningkatkan investasi PLTSa. PLN wajib membeli listrik dari PLTSa, menjamin iklim investasi yang baik.
Pemerintah mewajibkan PLN membeli listrik dari PLTSa untuk mengatasi masalah sampah dan mendukung energi terbarukan. Prioritas diberikan pada daerah dengan produksi sampah tinggi, melibatkan BPI Danantara untuk investasi.
Pemerintah mempercepat pengendalian sampah nasional demi target 100% sampah terkendali pada 2029. KLHK menggandeng berbagai pihak untuk inovasi dan solusi berkelanjutan. Larangan open dumping, sistem controlled landfill, dan kewajiban pengolahan sampah industri adalah langkah utama.
Bupati Kotabaru Muhammad Rusli melakukan audiensi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan masalah sampah tuntas pada 2029.