Kumpulan Berita
Fenomena Pengemis Online, Mencari Cuan di Era Digital.
Lutfi Agizal melaporkan akun media sosial Ngemis Online ke Polda Metro Jaya.
Edaran yang diterbitkan tanggal 16 Januari 2023 itu, turut mengimbau gubernur dan bupati/wali kota untuk mencegah adanya kegiatan mengemis
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri mengusut adanya unsur pidana, di balik konten ngemis online
Hal ini, juga imbas kecaman keras terhadap ekploitasi Lansia di media sosial tiktok tersebut. "Nanti saya surati ya
Live streaming untuk mendapatkan uang dengan cara mengguyur badan jika ada penonton memberikan gift sesuai besarannya.