Kumpulan Berita
Pada September lalu, Venesia menyetujui uji coba biaya 5 euro untuk pengunjung harian.
Surat edaran tersebut secara umum bertujuan mengatur penggunaan pengeras di masjid dan musala.
Ternyata tidak hanya Indonesia, negara Arab dan Mesir juga menerapkan pengaturan penggunaan pengeras suara masjid.
Selain Indonesia, lima negara mayoritas Muslim ini ternyata juga mengeluarkan aturan penggunaan pengeras suara masjid dan mushola.
KSP meminta masyarakat tidak salah dalam mengartikan Surat Edaran (SE) Menteri Agama yang mengatur tentang pengeras suara masjid
Sosialisasi yang masif ini juga akan dibantu oleh ormas ormas keagamaan seperti MUI, DMI, Muhammadiyah,
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran (SE) penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola. Simak selengkapnya.
Aturan baru ini diberlakukan untuk mengurangi kebisingan di area terminal.