Kumpulan Berita
Polisi berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap seorang pengemudi taksi online di ruas Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang.
Polisi telah menetapkan dua orang CM (30) dan J alias R (29), pelaku pengeroyokan terhadap sopir taksi online di Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat sebagai tersangka.