Kumpulan Berita
Keduanya memiliki peran yang berbeda dalam insiden kekerasan tersebut.
Ketiganya dilaporkan merampas dan menganiaya santri berinisial MAN (17).
Dua orang kakak beradik yang sedang mabuk di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) nekat mengejar dan menyerang anggota kepolisian menggunakan golok.
Polisi menetapkan SA (30) dan AM (37) sebagai tersangka pengeroyokan terhadap pedagang buah di Jalan Joglo Raya, Kembangan Jakarta Barat.
Polisi menetapkan dua anggota Ormas, berinisial SA alias Cepal (30) dan AM (37) sebagai tersangka kasus tindak pidana dugaan pengeroyokan terhadap pedagang buah berinisial AR di Jalan Raya Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
Polisi menetapkan 2 orang oknum organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan pengeroyokan kepada pedagang buah berinisial AR di Jalan Joglo Raya
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ke-10 oknum anggota ormas tersebut.
Polisi mengamankan anggota organisasi masyarakat (Ormas) yang diduga melakukan pengeroyokan kepada pedagang buah berinisial AR di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat.