Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap pelaku pengeroyokan mata elang (matel) atau debt collector di kawasan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Kamis 11 Desember 2025. Pelakunya ternyata anggota kepolisian.
Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua orang mata elang (matel) atau debt collector hingga tewas di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Keenam polisi itu dijadwalkan disidang etik pada Rabu 17 Desember 2025.
Keenam polisi itu merupakan anggota dari pelayanan masyarakat (Yanma) Mabes Polri.
Kapolsek Pancoran Kompol Mansur mengungkap polisi tengah melakukan pendataan terhadap warung dan kendaraan yang dirusak dan dibakar sekelompok massa di TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Dari pemeriksaan, pada jasad korban tersebut ditemukan luka yang diakibatkan pukulan dengan tangan kosong.
Dua orang debt collector alias mata elang dikeroyok pengguna jalan di kawasan TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis 11 Desember 2025 malam. Satu orang debt collector dilaporkan tewas mengenaskan.
Sekelompok massa melakukan aksi perusakan dan pembakaran di kawasan TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, imbas tewasnya seorang mata elang atau debt collector di kawasan tersebut. Kerabat korban pun menceritakan kekecewaannya atas aksi main hakim sendiri hingga membuat kerabatnya tewas.