Kumpulan Berita
Polisi menyebutkan, telah menetapkan pelaku ND (19) dan kekasihnya, anak R sebagai tersangka dugaan kasus pengeroyokan
Polisi membeberkan hasil autopsi dari jenazah bocah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) berinisial YF (20), yang tewas pasca dikeroyok.
Polisi mengamankan mantan kekasih korban YF (20), anak berinisial R. Adapun anak R tersebut disebut-sebut menjadi penyebab
Aparat Polres Semarang masih terus mendalami kasus penganiayaan dua orang wasit dalam laga sepak bola Piala Bupati Semarang.
Sementara satu pelaku anak yakni MI, berasal dari sekolah berbeda dari empat pelaku lainnya.
Mereka biasanya kerap membolos tidak masuk sekolah, hingga tidak mengikuti pelajaran tertentu.
Lima pelaku anak diduga menganiaya pelajar SMP negeri di Kota Batu, ditetapkan tersangka.
RKA, pelajar kelas I SMP Negeri di Kota Batu tewas usai menjadi korban penganiayaan.