Kumpulan Berita
Setidaknya empat orang sudah ditetapkan tersangka dalam peristiwa tersebut.
Dua tersangka baru itu yakni, HS alias A (48) dan JAD alias D (26).
Pelaku yang merupakan anggota dari klub motor gede Harley Owners Group (HOG), harus mendekam di sel tahanan.
Aksi pengeroyokan oleh pengendara moge terhadap prajurit TNI terekam kamera CCTV yang ada di toko pakaian.
Kedua tersangka baru tersebut diduga ikut memukul kedua korban.
Kedua orang yang ditetapkan tersangka tersebut berinisial HS alias A dan JAD alias D.
Danpuspomad mengapresiasi Dandim 0304/Agam dan Kapolres Bukittinggi dalam menangani kasus ini.
Ini fakta-fakta tentang pengeroyokan dua prajurit TNI oleh pengendara moge di Bukittinggi.