Kumpulan Berita
Kasus penipuan dan penggelapan ini terjadi di dua tempat berbeda dengan modus yang berbeda pula.
Akibat perbuatannya, ibu dari tiga anak itu harus mendekam di balik jeruji besi.
Seorang bendahara sekolah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berinisial RA (29) diringkus polisi.
Ia ditangkap polisi setelah sebelumnya dilaporkan membawa kabur uang arisan online sebesar Rp400 juta.
Pelaku membawa kabur mobil korban saat diminta tolong untuk menyervisnya ke bengkel.
Di Sidoarjo-JawaTimur, seorang pemuda warga Bungurasih Waru-Sidoarjo nekat menggelapkan sebuah motor.
Rico Pujianto (32) mengaku dianaya dan diseekap oleh pemilik perusahaan tempanya bekerja.
Uang yang berhasil dihimpun mencapai Rp512 juta.