Kumpulan Berita
SS harus mengganti uang donasi yang digunakan untuk kepentingan pribadinya sebelum tanggal 30 Juni 2024.
RPA Perindo melakukan pendampingan terhadap perempuan muda berinisial N (24), yang mendapatkan kriminalisasi dari perusahaannya
Fuja Fauziah warga asal Komplek Cigadung Mandiri, Desa Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang berhasil ditangkap
Wanita cantik itu diburu polisi setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan tindak pidana penggelapan.
Setelah menjadi buron cukup lama dan masuk dalam pencarian orang (DPO), akhirnya tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi
Pemuda di Kulonprogo JP (23) ditangkap jajaran Reskrim Polres Kulonprogo karena diduga telah menggelapkan motor rental.
Kasus ini berawal dari dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP
Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan 5 pangkalan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi senilai Rp1,2 miliar, divonis 3 tahun penjara