Kumpulan Berita
Petugas Satreskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat, menangkap seorang pegawai travel umroh yang menggelapkan dana puluhan jamaah, hingga Rp1,3 miliar.
Webinar tersebut diadakan sebagai penyuluhan hukum bagi notaris dan Masyarakat, serta sebagai bentuk edukasi dan sosialisasi atas polemik yang terjadi di tengah masyarakat.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka kasus penipuan dan penggelapan, atas nama Wahyudi Suyanto yang merupakan mantan Notaris asal Surabaya