Kumpulan Berita
Seorang penjual es kelapa muda (dugan) berinisial FZ (39), diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur
Pelaku sendiri diamankan oleh polisi setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka Zuliawati
Pelaku ditangkap lantaran mengelapkan uang sembako puluhan juta milik korban Evita.
SS harus mengganti uang donasi yang digunakan untuk kepentingan pribadinya sebelum tanggal 30 Juni 2024.
RPA Perindo melakukan pendampingan terhadap perempuan muda berinisial N (24), yang mendapatkan kriminalisasi dari perusahaannya
Fuja Fauziah warga asal Komplek Cigadung Mandiri, Desa Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang berhasil ditangkap
Wanita cantik itu diburu polisi setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan tindak pidana penggelapan.
Setelah menjadi buron cukup lama dan masuk dalam pencarian orang (DPO), akhirnya tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi