Kumpulan Berita
Penangkapan artis dan selebgram, ST (27) dan MA (26) di Hotel Sunlake, Jakarta Utara karena keterlibatannya dalam kasus prostitusi online.
Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil mengungkap kasus trafficking, atau perdagangan orang menggunakan media sosial.
Pasangan suami istri (pasutri) di Kota Kediri ditangkap anggota Satreskrim Polres Kediri Kota karena terlibat kasus prostitusi online.
Polisi akhirnya mengungkap identitas pria yang memesan jasa prostitusi, dari selebgram sekaligus artis FTV berinisial HH.
Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan sebanyak enam orang tersangka, dan tiga orang korban.
Dua mucikari prostitusi online berinisial Y dan GG di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditangkap polisi.
Seorang mahasiswi, asal Jambi AA (22) ditangkap petugas Satreskrim Polres Sleman.
Dalam persidangan, akhirnya terungkap identitas pria yang menggunakan jasa Vanessa Angel di Singapura.