Kumpulan Berita
Sejumlah biduan mendatangi Mapolresta Malang Kota untuk mengadukan soal dugaan penipuan arisan yang diikutinya.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi melimpahkan Doni Salmanan ke JPU.
Dari ratusan aset yang disita tersebut, diperkirakan jumlahnya mencapi Rp64 miliar.
Masyarakat harus waspada terhadap aksi investasi bodong.
Para pelaku menjanjikan keuntungan 20 persen kepada para korbannya.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus investasi fiktif suntik modal alat kesehatan (alkes).
Satgas Waspada Investasi (SWI) memblokir tujuh perusahaan yang melakukan penawaran investasi tanpa izin pada April 2022.
Kasus penipuan investasi bodong kembali terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.