Kumpulan Berita
Tersangka diduga melakukan penyaluran pendanaan dari para Borrower (pemberi pinjaman) atau para korban yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan kedua terlapor telah memenuhi panggilan penyidik pada Rabu lalu.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan dugaan penipuan atau fraud (kecurangan) PT Dana Syariah Indonesia.
Kepala tim penyidikan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Susatyo Purnomo Condro menyebut, pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung selama hampir lima jam.
Bareskrim Polri menahan Direktur Utama PT DSI, TA dan Komisaris PT DSI, ARL, terkait kasus dugaan penipuan atau fraud senilai Rp2,4 triliun.
Akibat aksi penipuan itu, Ade Safri mengatakan terdapat 15 ribu korban dengan total nilai kerugian mencapai Rp2,4 triliun selama periode 2018-2025.
Komedian Kiky Saputri mengaku ikut prihatin dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang menjerat suami Boiyen, Rully Angga Akbar, di Polda Metro Jaya.
Setelah membuat laporan, Rio yang didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Surya Hamdani, menjelaskan pasal yang diterapkan dalam laporan tersebut.