Kumpulan Berita
Polisi masih memburu Warga Negara Asing (WNA) China berinisial AJ yang diduga merupakan bos investasi bodong.
Jajaran Polsek Metro Gambir meringkus komplotan pelaku investasi bodong berkedok love Scamming di Apartemen Batavia, Jakarta Pusat. Sebanyak 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kent melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Polisi menangkap warga negara asing (WNA) asal India berinisial VVS alias Sunny. Ia terlibat penipuan modus investasi trading forex yang menyebabkan kerugian Rp3,5 miliar.
Pelaku ditangkap di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Kamis (4/7).
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI menemukan modus penipuan yang saat ini sedang marak terjadi.
Friderica Widyasari Dewi menyatakan masyarakat berpendidikan tinggi ikut menjadi korban penipuan aktivitas keuangan ilegal.