Kumpulan Berita
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota kembali mengungkap kasus investasi bodong dengan modus bisnis properti.
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota mengungkap kasus penipuan berkedok investasi dengan modus titip dana berprofit tinggi.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada korban lain.
Satuan Reskrim Polsek Johar Baru menangkap seorang perempuan berinisial M (37), atas dugaan penipuan. M menjalankan penipuan dengan modus menawarkan investasi emas dan minyak goreng (migor).
Waspada penipuan pinjaman online (pinjol) hingga investasi bodong saat Lebaran. Namun tak perlu khawatir jika sudah mengetahui jenis kejahatan serta cara mengatasinya.
Mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan website mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).