Kumpulan Berita
Setelah membuat laporan, Rio yang didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Surya Hamdani, menjelaskan pasal yang diterapkan dalam laporan tersebut.
Berdasarkan pantauan iNews Media Group (IMG) di lokasi, RF tiba di SPKT Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukumnya, Santo Nababan sekira pukul 13.50 WIB.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota kembali mengungkap kasus investasi bodong dengan modus bisnis properti.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada korban lain.
Mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan website mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).