Kumpulan Berita
Selebgram Indra Kesuma, atau yang akrab disapa Indra Kenz, dikabarkan bebas dari tahanan atas kasus investasi bodong platform Binomo. Kabar kebebasan tersebut terungkap setelah sahabatnya, Paris Pernandes, mengunggah momen pertemuan haru di antara keduanya.
OJK tengah mengembangkan aplikasi Scam Apps sebagai upaya memperkuat perlindungan konsumen dari maraknya penipuan keuangan.
Ditemui di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, belum lama ini, istri dari Hatna Danarda ini mengungkapkan bahwa uang yang raib tersebut merupakan salah satu tabungan pribadinya.
Tersangka diduga melakukan penyaluran pendanaan dari para Borrower (pemberi pinjaman) atau para korban yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan kedua terlapor telah memenuhi panggilan penyidik pada Rabu lalu.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan dugaan penipuan atau fraud (kecurangan) PT Dana Syariah Indonesia.
Kepala tim penyidikan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Susatyo Purnomo Condro menyebut, pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung selama hampir lima jam.
Bareskrim Polri menahan Direktur Utama PT DSI, TA dan Komisaris PT DSI, ARL, terkait kasus dugaan penipuan atau fraud senilai Rp2,4 triliun.