Kumpulan Berita
Wahyu Kenzo sudah berstatus tersangka dan menjalani penahanan di Mapolda Jatim.
Sebanyak 896 orang korban penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya menuntut ganti rugi dengan mengajukan kasasi ke MA.
Tersangka berinisial S (22) ditangkap terkait investasi bodong yang menimbulkan kerugian hingga Rp2,7 miliar.
Kemudian, ditetapkan tersangka baru DI sehingga totalnya kini ada delapan tersangka. Sedangkan, dua tersangka AA dan LSH masih buronan.
Masyarakat harus waspada investasi bodong, jangan percaya jika untungnya tak masuk akal.
Satgas Waspada Investasi (SWI) mengungkap 10 entitas yang melakukan penawaran investasi bodong alias ilegal.
Polres Metro Jakbar membongkar kasus investasi fiktif waralaba dengan total kerugian Rp19,6 miliar.
Maraknya kasus penipuan terhadap praktik investasi bodong atau ilegal membuat Otoritas Jasa Keuangan memberikan peringatan untuk waspada.