Kumpulan Berita
Polri melakukan koordinasi dengan Interpol untuk menangkap tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA, Saifuddin Ibrahim.
Pendeta Saifuddin Ibrahim, tersangka kasus penistaan agama dan ujaran kebencian telah memantau perkara yang menjeratnya.
Dalam proses penyidikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi dan ahli.
Polisi belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait kapan rencana Saifuddin akan diperiksa oleh kepolisian.
Dia pun mengapresiasi langkah kepolisian yang berjanji akan menindak laporannya.
Yusuf Mansur mengaku telah menyerahkan persoalan ini kepada pihak kepolisian untuk dapat diproses sesuai hukum.
Saifuddin Ibrahim disinyalir berada di luar negeri atau Negara Amerika Serikat (AS).