Kumpulan Berita
Penyidik masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana penistaan agama, yang dilakukan oleh pendeta Gilbert Lumoindong.
Konten kreator media sosial tiktok, Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya, menangkap konten kreator media sosial tiktok, Galih Loss atas dugaan penistaan agama.
Kepolisian pun sedang mendalami dugaan penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong.
Kasus tersebut telah dilaporkan Farhat Abbas di SPKT Polda Metro Jaya.
Pendeta Gilbert Lumoindong sering dilaporkan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukannya.
Aulia didakwa melanggar Pasal 156 KUHPidana tentang penistaan agama karena menghina Nabi Muhammad SAW.
Setidaknya dua gerai supermarket telah diserang diduga berkaitan dengan penjualan kaus kaki tersebut.