Kumpulan Berita
Aksi perobekan Al-Quran ini dilakukan oleh kelompok ekstremis Pegida
Bareskrim Polri melimpahkan lagi berkas perkara dugaan penistaan agama dengan tersangka Panji Gumilang ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Ya kalau ahlinya sudah bisa diselesaikan semua kita gelar. Ahli pidana kalau ngga salah,” ujarnya.
Berkas perkara dikembalikan karena dinyatakan belum lengkap dan kembalikan ke Bareskrim
Bareskrim Polri mengajukan permohonan untuk memblokir 96 rekening YPI terafiliasi dengan Panji Gumilang.
Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto menambahkan, pihak kepolisian masih akan terus mendalami motif kejadian ini.
Demi kepentingan penyidikan, Polri memperpanjang masa penahanan Panji.
Panji Gumilang telah resmi memakai rompi oranye khas tahanan Bareskrim Polri.