Kumpulan Berita
Polri menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 saksi terkait kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang.
Wapres mengusulkan agar Ponpes Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan tidak dibubarkan, tapi dibina.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, 14 saksi itu diperiksa di Indramayu maupun Jakarta.
Banyak energi terkuras untuk menyelesaikan persoalan polemik pesantren yang dipimpin Panji Gumilang itu.
Panji Gumilang memiliki sebanyak 256 rekening dengan enam identitas.
Wapres pun telah memanggil Mahfud untuk mendiskusikan sikap pemerintah terkait dengan polemik Al Zaytun.
Soal Status Tersangka, Panji Gumilang: Urusannya Belum Selesai
Ketika Panji Gumilang Ucapkan Shalom Aleichem Usai Diperiksa Bareskrim