Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bakal segera menunjuk tim Jaksa Peneliti terkait dengan berkas perkara kasus Panji Gumilang.
Kejagung telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, penetapan tersangka Panji jauh dari dugaan kriminalisasi.
Mahfud MD mengatakan, kasus yang menjerat Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, tidak hanya berupa penistaan agama.
Mahfud MD meminta Bareskrim Polri mempercepat proses hukum Panji Gumilang.
MUI mengakui mengeluarkan fatwa tentang pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang
3 Fakta Panji Gumilang Ajukan Penangguhan Penahanan
Polisi menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka setelah memeriksa 57 saksi