Kumpulan Berita
Dia menjelaskan, proses penghentian perkara ini merujuk pasal 65 huruf M di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Permohonan maaf itu dilayangkan setelah pihaknya menetapkan status tersangka terhadap Hogi Minaya.
Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, geram Kapolres Sleman tak tahu pasal 34 KUHP.
Komisi III DPR bakal memanggil Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dalam kasus pria berinisial APH atau Hogi Minaya (43) yang ditetapkan sebagai tersangka usai mengejar dua pelaku jambret hingga tewas kecelakaan.
Seorang pria, Hogi Minaya (43) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ditetapkan tersangka usai mengejar jambet yang berujung kecelakaan hingga menewaskan pelaku.
Seorang mahasiswi berinisial W (20) meninggal dunia usai menjadi korban penjambretan di Jalan HBR Motik, Kebon Kosong, Kemayoran.
Seorang wanita berinisial YF (39) menjadi korban penjambretan di kawasan Hayam Wuruk, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Sabtu 25 Oktober 2025 malam.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) akan menambah jumlah kamera pengawas (CCTV)